Pada abad 21 dimana perkembangan zaman terjadi begitu pesat, tentu berpengaruh terhadap dunia pendidikan, yang mana bidang pendidikan tentu harus mengikuti segala perubahan yang terjadi agar tetap mengikuti perkembangan zaman. Hal tersebut dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti kebijakan perubahan kurikulum yaitu dengan membuat kurikulum baru yaitu kurikulum 2022 atau disebut juga sebagai kurikulum prototipe. Berdasarkan riset yang telah dilakukan oleh kemendikbud ristek pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan kehilangan pembelajaran literasi dan numerasi yang signifikan. Kemendikbud Ristek kemudian menyusun kurikulum prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Terdapat tiga opsi kurikulum yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe. Kurikulum prototipe bukan suatu kewajiban yang harus diterapkan pada satuan pendidikan, kurikulum prototipe ini diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kurikulum prototipe telah diujicobakan di 2.500 sekolah penggerak. Dalam uji coba yang telah dilaksanakan secara umum, guru memiliki respons positif terhadap kurikulum prototipe ini. Kurikulum ini dinilai mampu menjawab persoalan pembelajaran, sensitif terhadap keragaman karakteristik siswa, dan membantu siswa untuk beradaptasi dengan berbagai keterampilan baru, guru juga tidak dikejar-kejar target materi pembelajaran yang padat, guru lebih fokus pada materi esensial yang berorientasi pada kebutuhan dan penguatan karakter siswa, metode pembelajarannya lebih bervariasi, situasi belajar lebih menyenangkan bagi guru dan siswa, serta guru diberi kesempatan untuk mengeksplor potensi siswa lewat berbagai inovasi pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL