Kekerasan seksual adalah tindakan merendahkan, pemaksaan, penghinaan terhadap diri orang lainsecara paksa yang bertentangan dengan kehendak si korban. Dan si korban tidak mampu melawan dalam keadaan bebas karena ketimpangan relasi kuasa, relasi gender, ataupun sebab lain yang mengakibatkan korban menderita atau sengsara secara fisik, psikis, seksual, kerugian ekonomi, sosial, budaya, dan politik.