Asuransi adalah sebuah kontrak yang disepakati antara dua pihak yaitu pihak yang diasuransikan dan pihak perusahaan asuransi. Pihak yang diasuransikan akan membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi akan memberikan jaminan dan proteksi finansial jika terjadi kerugian atau kerusakan pada aset atau kehidupan yang diasuransikan.
KEMBALI KE ARTIKEL