Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar manusia yang diberikan oleh tuhan yang dimiliki sejak berada dalam kandungan dan setelah lahir ke dunia (kodrat) berlaku secara universal dan diakui oleh semua orang. Tanpa adanya HAM manusia dapat dilecehkan secara bebas karena tidak ada klaim sebagai orang yang bermatabat. Namun HAM setiap orang dibatasi oleh HAM milik orang lain agar tidak terjadi suatu pelanggaran HAM yang tidak diinginkan.
KEMBALI KE ARTIKEL