Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pelaku Pinjaman Akulaku Kabur, Dua Korban Terpaksa Menanggung Bayarannya

18 November 2024   11:35 Diperbarui: 27 November 2024   07:25 118 0
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif populer untuk memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak. Dengan proses yang cepat dan persyaratan yang relatif mudah, banyak orang memilih pinjaman online sebagai solusi untuk mengatasi masalah keuangan. Namun, kenyataan tidak selalu berjalan mulus. Tidak sedikit peminjam yang menghadapi kesulitan dalam membayar kembali pinjaman online mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun