Pada saat ini, perkembangan perbankan syariah di indonesia sangatlah pesat dimana perbankan syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan adanya produk dan jasa yang dikeluarkan oleh perbankan syariah, salah satunya produk asuransi syariah dimana perbankan syariah bekerja sama dengan salah satu perusahaan asuransi. Dalam dunia perbankan asuransi di bedakan atas dua versi yakni asuransi konvensional dan asuransi syariah. Pada asuransi syariah bertujuan untuk melindungi dan saling tolong menolong antar sesama umat manusia, diantara sejumlah perusahaan asuransi syariah melalui investasi dalam bentuk
tabarru’yang memberikan pola pengembalian untuk mengahadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Akad yang sesuai syariah disini yakni sesuatu yang tidak mengandung
gharar (penipuan),
maysir(perjudian), riba, suap dan penganiayaan.
KEMBALI KE ARTIKEL