Kewajiban membuat skripsi sebagai syarat lulus jenjang pendidikan S-1 dan D-4 kini tak lagi berlaku. Sebagai gantinya, perguruan tinggi diberikan kemerdekaan untuk menentukan bentuk tugas akhir yang mereka inginkan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi calon lulusannya.
KEMBALI KE ARTIKEL