Pancasila sebagai landasan atau pedoman mampu menjamin kerukunan dan kemajemukan. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk atau pluralis. Indonesia disebut sebagai negara yang majemuk atau pluralis karena terdiri dari beragam suku bangsa, etnis, agama, adat istiadat, budaya, dan bahasa yang beragam.Â
KEMBALI KE ARTIKEL