Walau penelitian tesis saya tentang renegosiasi Kontrak Karya (KK) antara PT Freeport dengan pemerintah Indonesia tahun 2009 lalu pada program pendidikan Hubungan Internasional di Universitas Gajah Mada (UGM), namun saya belum melihat langsung bagaimana situasi di tambang tersebut secara nyata untuk mengetahui kebenaran dari dampak limbah tambang Freeport khususnya.
Perusahaan tambang emas Amerika Serikat yaitu Freeport McMoRan yang telah mengeksplorasi tambang emas di Timika Papua sejak tahun 1967, telah mengubah peta lingkungan di Timika dengan menghasilkan limbah berupa pasir sisa tambang (tailing) dalam jumlah besar hingga sekarang telah menggenangi sungai Ajkwa yang berada di sekitar tambang merusak nutfah yang berada di sungai dan sekitarnya.Â