Sistem politik demokrasi Indonesia saat ini yang diadopsi dari demokrasi Amerika yang bertujuan untuk menjunjung tinggi perdamaian, hak azasi manusia, humanisme dan keamanan internasional, dalam UUD 1945 tertera pada BAB XA tentang Hak Azasi Manusia pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
KEMBALI KE ARTIKEL