Melindungi negara adalah upaya mencegah agar negara tidak disakiti, diganggu atau dirusak oleh pihak manapun dan dari jenis apapun baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Upaya melindungi negara harus dilakukan secara terus menerus  tiada henti dan tanpa dibatasi situasi/ kondisi dan waktu. Negara dalam hal ini adalah pemerintah yang berdaulat, wilayah negaranya dan bangsa atau rakyatnya. Setiap warga negara memiliki peran yang sama untuk melindungi negaranya, dimulai dari hal paling mendasar yaitu dengan meningkatkan kualitas diri masing-masing agar terwujud kemandirian untuk menyelamatkan diri sendiri dan bertanggung jawab.
Bentuk serangan atau gangguan terus mengalami perubahan dan perkembangan dan sangat dinamis. Umumnya bahaya atau gangguan kepada suatu negara dahulu dikenal dengan serangan militer, terjadinya invasi militer kepada suatu negara dan merusak sistem serta tatanan hidup negara yang diserang, tentara sebagai komponen utama untuk melawan serangan ini.
Saat ini dunia sedang dilanda wabah virus corona yang berasal dari kota Wuhan di Cina. Banyak korban meninggal akibat terinfeksi virus ini, begitu juga di Indonesia korban meninggal mencapai 2339 orang dari 42.762 orang yang terinfeksi dan yang sembuh sebanyak 16. 798 orang (juru bicara satgas covid-19).Â