Pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Menurut hasil riset dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2023, tercatat 1.478 kasus kekerasan terhadap anak, di mana kasus terbesar adalah pelecehan seksual dengan jumlah 615 kasus. Kemudian disusul laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang Januari hingga Juni 2024 terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling dominan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL