Masuknya kalender Hijriyah ke Bulan Ramadan mewajibkan para muslim yang
mukallaf (baligh dan berakal) untuk berpuasa. Puasa yang diartikan sebagai menahan diri, baik dari rasa lapar, hawa nafsu, berhubungan badan dengan pasangan. Lebih dari itu, puasa harus dipahami menahan diri dari segala perbuatan dan perkataan yang dilarang.
KEMBALI KE ARTIKEL