Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada tahun 2024 nanti mengalami pantangan dalam tahapan Pemilu. Tahapan awal, pendaftaran Partai Politik (Parpol) tanggal 1-7 Agustus 2022 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang telah selesai hingga penetapan Parpol tepat 14 Desember.
KEMBALI KE ARTIKEL