Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hidia Belanda untuk kepentiang pemerintah kolonial atau VOC. Pasar modal merupakan bagian penting dari sistem keuangan suatu negara yang memfasilitasi efek perdagangan, seperti saham dan obligasi. Pasar modal memainkan peran kunci dalam mengalokasikan modal, memungkinkan perusahaan untuk memperoleh dana, dan memberikan kesempatan kepada investor untuk berinvestasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL