Ketahanan pangan adalah topik strategis yang harus menjadi prioritas Indonesia mengingat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari perubahan iklim, ketergantungan pada pangan impor, hingga penurunan kualitas lahan pertanian. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai "kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau" (Elfida, 2020) . Sebagai negara agraris dengan kekayaan hayati yang melimpah, Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk mewujudkan sistem pangan yang berkelanjutan dan adaptif. Sayangnya, potensi tersebut belum dioptimalkan sepenuhnya karena adanya beberapa kendala struktural dan kurangnya perhatian pada diversifikasi pangan.
KEMBALI KE ARTIKEL