Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Terlambat Mengembalikan Buku? Kenali Kebijakan dari Disarpus Kota Bandung ini

6 September 2024   23:57 Diperbarui: 7 September 2024   00:03 125 0
Dinas Arsip dan Perpustakaan merupakan sebuah lembaga  yang memiliki fasilitas perpustakaan umum yang dapat dikunjungi oleh masyarakat. Perpustakaan Disarpus ini memiliki berbagai koleksi buku yang dapat dibaca di tempat maupun dipinjam. Bagi pengunjung yang ingin meminjam buku, diperlukan adanya kartu anggota. Namun, tidak semua orang dapat membuat kartu anggota. Masyarakat yang ingin membuat kartu anggota harus memiliki identitas Kota Bandung, misalnya NIK, atau kartu pelajar, kartu mahasiswa, dan kartu pegawai yang berlokasi di Kota Bandung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun