Apakah aksi partai koalisi Merah Putih saat ini yang hendak menggolkan sistem pilkada secara tidak langsung, mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah seperti era Orde Baru termasuk bagian memperjuangkan kepentingan rakyat dan semakin tegaknya kedaulatan rakyat?
Kata orang Golkar (Nurul Arifin), mengembalikan ke pilkada tidak langsung menghemat anggaran Rp. 41 triliun. Kedengarannya seperti hendak menyelamatkan uang negara, seperti memihak kepada kepentingan rakyat. Wow, begitu idealisnya orang-orang Golkar, memberi ide untuk mengefektifkan anggaran belanja negara yang beban mengurusnya ada pada pemerintahan Jokowi-JK kelak.
Mungkin saja benar menjadikan kepala daerah dipilih DPRD akan menghemat anggaran. Tetapi satu hal yang pasti, menarik kembali hak memilih pemimpinnya dari rakyat adalah mengamputasi kedaulatan rakyat dan sekaligus mencederai tujuan era reformasi.
Meskipun sistem pemilihan kepala daerah secara langsung masih banyak kekurangan, tetapi sebagian besar rakyat Indonesia sudah menyadari dan percaya, cara pemilihan itulah yang tepat, yang seharusnya. Cara pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD, itu bukan hanya kuno, tetapi mengandung cacat dalam konteks perwujudan kedaulatan rakyat.
Oleh karena itu, andaikan Golkar, Demokrat, PPP, Gerindra, PAN, dan PKS pada waktu kampanye pileg menyampaikan janji untuk memperjuangkan perubahan sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, saya yakin raihan suara keenam partai itu akan berbeda. Akan banyak pemilih yang ogah memilih keenam partai itu.
Saya mencatat di sini, dan saya kira akan banyak yang mencatat ini. Partai-partai yang bergabung dalam koalisi Merah Putih, janjinya dalam kampanye hendak memperjuangkan tegaknya kedaulatan rakyat, tetapi aksinya setelah pileg malah hendak mengamputasi kedaulatan rakyat.
Apakah rakyat pendukung Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP setuju dengan sistem pilkada langsung? Mari kita tunggu hasil survey dalam waktu dekat ini. Tetapi saya yakin mayoritas tidak setuju. Dan waktu akan menjawab, apa sebenarnya niat yang melatarbelakangi munculnya ide menjadikan kepada daerah dipilih DPRD.