Indonesia sedang dilanda virus corona (COVID-19), penyakit menular yang menyerang sistem pernapasan. Virus ini menyebar dengan cepat, sebagian besar negara di dunia terjangkit virus ini. Akhirnya dikeluarkan salah satu kebijakan, yaitu
lockdown (karantina wilayah) untuk mencegah penyebaran virus corona. Indonesia memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai kebijakan baru dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang berdampak pada setiap bidang.
KEMBALI KE ARTIKEL