Sebuah daerah perlu dilakukan pembangunan atau pembaharuan untuk kemajuan daerah tersebut. Siagan (1983) pembangunan sebagai suatu perubahan untuk mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi saat ini. Portes (1976) mendeskripsikan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial, dan budaya. Pada faktanya, suatu negara yang dipandang baik dalam segi infrastrukturnya juga dilihat dari daerah-daerah dalam negara tersebut. Pembangunan daerah harus dilakukan secara merata agar tidak terjadi kesenjangan masyarakat antar daerah. Pembangunan daerah yang merata juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang menganggur agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Sebelum merencanakan pembangunan daerah, perlu adanya analisis kebutuhan pelayanan masyarakat supaya pembangunan yang dilakukan berguna bagi masa depan dan tidak membuang-buang anggaran negara.
KEMBALI KE ARTIKEL