Kesenjangan atau ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat kini menjadi permasalahan yang selalu dipikirkan oleh pemerintah selama bertahun-tahun. Hal tersebut tentunya menjadi permasalahan semua negara baik negara maju maupun berkembang yang harus diperbaiki. Tidak meratanya pendapatan sekelompok masyarakat diawali pada tahun 1990-an. Namun dengan adanya Krisis Moneter pada tahun 1998, ketimpangan pendapatan di sekelompok masyarakat kembali normal. Beberapa tahun setelah itu, ketimpangan pendapatan kembali terjadi karena masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi lebih berkembang cukup cepat daripada laju pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan pendapatan sendiri merupakan perbedaan pendapatan yang diperoleh masyarakat dimana terdapat sekelompok masyarakat yang memperoleh pendapatan tinggi dan sekelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Menurut Todaro (2011) menyatakan bahwa ketimpangan pendapatan merupakan tidak meratanya pendapatan nasional total tiap penduduk dengan penduduk lainnya di dalam suatu negara. Negara-negara berkembang dengan proses pembangunan ekonomi yang cepat disertai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan sebanding dengan tingkat kesenjangan ekonomi atau kemiskinan yang tinggi juga bukanlah suatu fenomena yang asing lagi bagi Indonesia. Menurut Bank Dunia pada tahun 2015, ketimpangan pendapatan yang terjadi di Indonesia melonjak pesat sejak tahun 2000.
KEMBALI KE ARTIKEL