Menurut Bastian dalam (Papua et al., 2021) “Akuntansi sektor publik adalah mekanisme teknik dan analisa akuntansi di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen- departeme di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM, dan yayasan sosial, maupuan proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”. PSAM menurut “
Institute of Management Accounting” adalah sebagai suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisaan, penyiapan, penginterpretasian dan pengkomunikasian finansial yang digunakan oleh manajmen untuk perencanaan, evaluasi, dan pengendalian organisasi serta menjamin bahwa sumberdaya digunakan secara tepat dan akuntabel.
KEMBALI KE ARTIKEL