Baru-baru ini viral lagi seputar penumpang maskapai yang protes kepada petugas bandara karena tidak terima dengan denda sebanyak Rp 2 juta hanya untuk 3 dus bika Ambon. Usut punya usut ternyata kejadian ini terjadi pada 2021 silam, menurut pernyataan dari pihak bandara sendiri denda yang diberikan tidak semata-mata karena kesalahan dari pihak maskapai namun efek dari kelebihan muatan kabin dan bagasi pesawat akibat barang bawaan penumpang ini melebihi kapasitas dan ketentuan maksimal untuk setiap penumpang. Ya, karena hal inilah yang membuat denda diberikan kepada penumpang yang membawa muatan berlebih.
KEMBALI KE ARTIKEL