Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Konsumsi terhadap Pandangan Islam

17 Maret 2020   20:20 Diperbarui: 17 Maret 2020   20:22 221 0
Konsumsi dalam ekonomi Islam
Konsumsi mendefinisikan terdapat perbedaan diantara para pakar ekonom, namun konsumsi secara umum didefinisikan dengan penggunaan barang dan jasa  untuk memenuhi  kebutuhan manusia. Dalam ekonomi  islam  konsumsi juga  memiliki pengertian yang sama, tapi  memiliki perbedaan dalam setiap yang melingkupinya. Perbedaan yang mendasar dengan    konsumsi ekonomi konvensional adalah tujuan pencapaian dari konsumsi itu sendiri, cara pencapaiannya harus memenuhi kaidah pedoman syariah islamiyyah.Pelaku konsumsi atau orang yang menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya disebut konsumen. Perilaku konsumen adalah kecenderungan konsumen dalam melakukan konsumsi, untuk memaksimalkan kepuasannya. Dengan kata lain, perilaku konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasidan   memperbaiki suatu produk dan jasa mereka.
Dalam perspektif Islam, kebutuhan ditentukan oleh mashlahah. Pembahasan pemenuhan kebutuhan dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari kajian tentang perilaku konsumen dalam kerangka maqaid al-syari'ah. Jelasnya, tujuan syari'ah harus dapat menentukan tujuan perilaku konsumen dalam Islam.
Tujuan utama konsumsi seorang muslim adalah sebagai sarana penolong untuk  beribadah kepada Allah. Sesungguhnya mengonsumsi sesuatu  dengan  niat untuk  meningkatkan  stamina dalam ketaatan pengamdian kepada Allah akan menjadikan konsumsi itu bernilai ibadah  yang dengannya manusia mendapatkan pahala. Sebab hal-hal yang mubah bisa menjadi ibadah   jika disertai niat pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah, seperti: makan, tidur dan bekerja,  jika dimaksudkan untuk menambah potensi dalam mengabdi kepada Ilahi.
Aktivitas konsumsi dalam Islam merupakan salah  satu aktivitas ekonomi manusia yang  bertujuan untuk meningkatkan ibadah dan keimanan kepada Allah SWT dalam rangka  mendapatkan kemenangan, kedamaian dan kesejahteraan akhirat (falah), baik dengan membelanjakan uang atau pendapatannya untuk keperluan dirinya  maupun untuk amal saleh bagi sesamanya. Adapun dalam perspektif konvensional, aktivitas konsumsi sangat erat kaitannya dengan maksimalisasi kepuasan (utility). Sir John R. Hicks menjelaskan tentang konsumsi  dengan  menggunakan  parameter kepuasan melalui konsep  kepuasan (utility) yang  tergambar dalam kurva indifference (tingkat kepuasan yang sama).


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun