Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pengertian Arsip Dinamis menurut Undang-undang dan Ahli

19 Mei 2024   21:33 Diperbarui: 19 Mei 2024   22:12 139 0
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,yang mendefinisikan arsip sebagai "arsip kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dibuat dan disahkan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik. Organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun