Apa pentingnya aliran uang kembali ke rakyat!
Sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Minyak dan segala jenis kekayaan alam yang ada di Indonesia bukan milik Pemerintah. Semua kekayaan itu milik bersama, milik bangsa Indonesia, milik Rakyat. Jadi dari setiap tetes minyak yang di ambil dari bumi Indonesia, maka Rakyat harus bisa menikmati. Realistis saja, semua dari tetesan itu bsia kembali untuk Rakyat. Tetapi bagian keuntungan hasil pengolahan Minyak harus lebih besar untuk Rakyat daripada untuk pengusaha atau pemerintah.
Aliran uangnya
Ketika BBM dibeli dari SPBU, sebenarnya kita membeli dari siapa ? Sejauh yang saya tahu, walaupun semua memakai seragam, tetapi SPBU itu dimiliki pengusaha umum. Jadi dari 4500 rupiah harga premium, sebagian akan nyangkut di pengusaha SPBU. Ini bagian wajar dari suatu usaha. Mungkin ini masuk ke golongan biaya distribusi BBM. Sejauh yang saya tahu, besaran keuntungan pengusaha SPBU ini ditentukan terpusat.
Darimana SPBU mendapat pasokan minyak ? Pastinya hanya Pertamina yang mempunyai monopoli stock minyak. Walaupun mungkin mobil distribusi dimiliki pengusaha diluar Pertamina, tetapi stock yang didistribusikan oleh pengusaha distribusi adalah milik Pertamina. Jadi pengusaha mobil distribusi hanya mendapat ongkos antar minyak.
Darimana Pertamina mendapat stock minyak? INILAH bagian yang gelap dari yang disebut subsidi. Agar proses rantai produksi-distribusi-konsumsi tidak putus, maka uang yang masuk dari SPBU ke Pertamina seharusnya dibuat untuk pembelian stock.
Stock minyak didapat darimana ? Kalau Pertamina distribusi membeli dari kilang sendiri, namanya cuma memindahkan uang dari kantong kiri ke kantong kanan. Maksud saya, masih Pertamina-Pertamina juga. Kalau Pertamina beli minyak jadi dari kilang orang/negara lain, maka memang ada aliran uang ke pengusaha import/eksport (dan ke negara lain). Namun, berapa besar dari bagian konsumsi minyak yang harus dipenuhi dari impor ? Taruhlah 10-30% konsumsi harus dipenuhi impor, maka seharusnya yang terpengaruh harga dunia adalah 10-30% produksi. Artinya pengaruh harga minyak dunia terhadap harga minyak konsumsi dalam negeri harus di bobot sebesar persentase tersebut.
Kilang Pertamina dapat minyak dari mana ? Sebagaimana disebut diatas, dalam urusan aliran uang masih dalam Pertamina maka aliran uangnya cuma memindahkan dari kantong kiri ke kantong kanan. Demikian juga, dalam hal kilang Pertamina membeli minyak dari Pertamina eksplorasi. Aliran nyata uang keluar, baru terjadi bila kilang Pertamina membeli minyak mentah dari pengusaha eksplorasi. NAMUN HARUS diingat, pengusaha eksplorasi minyak, melakukan eksplorasi minyak yang ada di dalam bumi Indonesia. Jadi yang dieksplor pengusaha minyak tersebut adalah minyak kita semua. Jadi seharusnya kilang pertamina bukan membayar dengan harga dunia untuk minyak tersebut. Pengusaha eksplorasi boleh dari mana saja dan siapa saja, tetapi minyak yang dieksplor adalah minyak mili Rakyat Indonesia. Maka sepatutnya harga minyak mentah Indonesia tidak perlu disamakan dengan harga minyak dunia. Bisakah hal itu dilakukan ? Hampir mustahil.... Mengapa? Para pengusaha eksplorasi itu akan melakukan segala cara agar harga minyak yang di eksplor di Indonesia mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Tujuannya ? Pengusaha eksplorasi hidup dari pembagian hasil minyak yang di eksplor. Entah berapa persen bagian pengusaha dan berapa persen bagian pemerintah. Taruh kata, 10 persen hasil eksplorasi menjadi bagian pengusaha. Maka untuk tujuan kepraktisan, angka 10 persen produksi minyak itu tidak diberikan dalam bentuk minyak yang boleh dijual oleh pengusaha. Angka 10 persen itu dikonversi mengikuti patokan harga tertentu. Jadi pengusaha eksplorasi akan mendorong terus agar patokan harga minyak mentah Indonesia terus melaju mengikuti harga minyak dunia, agar nilai konversi 10 persen tersebut bisa menjadi nilai nominal yang tinggi.
JADI dalam pengertian awam saya, subsidi itu adalah cuma angka pengeluaran khayalan untuk menutupi pengeluaran pembelian minyak mentah. SEHARUSNYA agar subsidi bisa dihilangkan, maka minyak mentah itu di serahkan untuk di olah Pertamina tanpa harus membeli dari pengusaha eksplorasi ATAU turunkan harga patokan minyak mentah yang dipakai untuk konversi pembagian hasil eksplorasi. Pengusaha eksplorasi sudah mendapat kompensasi biaya eksplorasinya, tetapi masih mengharap untuk mendapat untung besar dari patokan harga untuk konversi persentase bagian hasil dia.
Ini coretan orang tidak mengerti dunia minyak...jangan diambil hati :)....
Yang lebih mengerti aliran uang minyak, dipersilahkan dan diharapkan untuk mengkoreksinya sampai menjadi informasi yang berguna.