Sejak 1 Januari 2020 iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan naik sebagai solusi menstabilkan neraca keuangan. Kenaikan iuran memang langkah cepat agar defisit dapat teratasi. Namun, tidak menutup kemungkinan kenaikan iuran BPJS justru memicu peserta menunggak iuran.
KEMBALI KE ARTIKEL