Investasi sederhana, imbalan luar biasa dengan Sukuk Tabungan. Sukuk Tabungan adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah. Surat Berharga Negara Ritel SBN Ritel ini dikelola dengan prinsip syariah, yang sudah mendapatkan opini syariah dari Dewan Syariah Negara Majelis Ulama Indonesia. Sukuk Tabungan terbit menggunakan akad wakalah, dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury). Sukuk Tabungan berbentuk tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption (pencairan sebagian sebelum jatuh tempo).
KEMBALI KE ARTIKEL