Beberapa waktu belakangan ini sempat geger antara mahasiswa jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah (KSDP) dengan Komisi Pemilihan Umum Fakultas Ilmu Pendidikan (KPU FIP). Pasalnya KPU FIP sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Raya di FIP ini mengeluarkan pertauran bahwa Mahasiswa Kampus 3 UM tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam memilih Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan KSDP (HMJ KSDP), padahal mahasiswa Kampus 3 itu semuanya terdiri dari mahasiswa Jurusan KSDP
KEMBALI KE ARTIKEL