Intervensi pemerintah dalam pasar dan tenaga kerja merujuk pada tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mempengaruhi atau mengatur kegiatan pasar dan hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha. Tujuan dari intervensi ini adalah untuk mencapai kestabilan ekonomi, mengurangi ketimpangan sosial, dan melindungi kepentingan masyarakat umum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL