Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Agresivitas MK dalam Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Suatu Enigma atau Solusi?

23 Juli 2023   23:22 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:23 117 1
Sebagai "anak kandung" reformasi, Mahkamah Konstitusi (MK) sesungguhnya memiliki peranan strategis dalam menjaga komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia melalui pengujian undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, komitmen tersebut nampaknya mengalami inkonsistensi yang setidaknya terefleksi dalam Putusan MK Nomor: 112/PUU-XX/2022 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pada 25 Mei 2023. Banyak pakar hukum menilai jika putusan yang dimohonkan oleh Nurul Gufron tersebut sama sekali tidak memiliki urgensi dan sangat politis, terutama terkait dengan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun