Mengadili dan menghukum Kepala Pemerintah atau Kepala Negara yang melanggar etika dan hukum sebenarnya mudah. Bahkan, hal itu sudah dilakukan sejak sebelum Masehi. Tuntutan hukuman bervariasi, mulai dari penjara, hukuman mati, hingga hukuman gantung.
KEMBALI KE ARTIKEL