Bencana asap yang terjadi berlarut-larut saat ini, pasti bukan sekedar permasalahan teknis atau teknologi. Mustahil mereka tidak tahu seluk-beluk dan dampak negatif serta kerugian material dan imaterialnya dari metode pembajaran hutan yang menjadi sumber bencana asap tersebut. Apalagi kalau selama 15 tahun terakhir secara intensif metode tersebut digunakan. Dari hirarki ruang lingkup tugas dan fungsi birokrasi, karena sudah kewalahan, urusan asap kini bukan lagi menjadi urusan direktur jenderal dan menteri. Presiden terpaksa turun langsung dan menjadikan asap sebagai tugas dan fungsi serta urusannya.
KEMBALI KE ARTIKEL