Transportasi umum merupakan fasilitas yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Sebab mobilitasnya digunakan warga untuk kebutuhan. Di kota-kota besar di Indonesia, penggunaan transportasi umum, seperti bus dan minibus (angkot), mengalami penurunan setiap tahunnya. Penyebabnya adalah perbaikan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat. Hal ini berdampak pada peningkatan kepemilikan kendaraan pribadi yang memberikan fleksibilitas pergerakan yang lebih tinggi, dan pada saat yang sama, terjadi penurunan penggunaan angkutan umum.
Fenomena ini terjadi karena pemangku kepentingan industri angkutan umum tidak dapat mengikuti tren pasar dan tidak dapat memenuhi kebutuhan angkutan masyarakat. Angkutan umum dinilai masih kurang efektif. Apalagi diperburuk dengan persaingan tidak sehat yang terjadi antara angkutan umum. Sementara itu, upaya pemerintah dalam menerapkan strategi baru untuk meningkatkan mobilitas kota masih belum membawa perubahan signifikan. Di sisi lain, perlakuan pemerintah terhadap industri angkutan umum berbeda-beda di setiap kota.