Stunting merupakan status kurang gizi yang bersifat kronis pada masa tumbuh kembang anak sejak awal kehidupan (Rumlah, 2022). Perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin, melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Anak juga mendapat perlindungan dari segi kesehatan dan sosial. Perlindungan anak dari segi kesehatan ini memiliki peranan penting sejak usia dini. Sebagaimana dampak perlindungan kesehatan yang diberikan orang tua, pemerintah dan warga masyarakat akan memberikan dampak positif dan negatif bagi anak. Akan tetapi masih banyak ditemukan kesehatan anak yang tidak terjaga diantaranya stunting.
KEMBALI KE ARTIKEL