Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penegakan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital Berdasarkan UU NO 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

7 Desember 2024   10:30 Diperbarui: 7 Desember 2024   11:23 113 0
 Penegakan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun