Penegakan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital Berdasarkan UU NO 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
7 Desember 2024 10:30Diperbarui: 7 Desember 2024 11:231130
 Penegakan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.