Baru-baru ini jagat birokrasi Provinsi Sumatera Utara dihebohkan dengan adanya penonjoban ASN dari jabatan; dan ASN yang telah pensiun, dan ASN yang telah meninggal dunia malah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara untuk menggantikan jabatan dari ASN yang telah dinonjobkan. Akibatnya, ASN yang merasa diri mereka berprestasi merasa  penonjoban mereka merupakan sesuatu yang tidak adil adanya.
KEMBALI KE ARTIKEL