Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Urgensi PilkadaL Itu, Ada Tidak Ya?

30 September 2015   06:37 Diperbarui: 30 April 2016   17:10 179 2
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini MK sudah memenangkan gugatan PDIP mengenai calon tunggal dengan alasan bahwa “pemilihan kepala daerah wujud dari pelaksanaan kedaulatan rakyat, dalam hal memilih dan dipilih. Jadi, harus ada jaminan bahwa PilkadaL itu harus terselenggara.” (Baca: http://pilkada.metrotvnews.com/read/2015/09/29/435841/pdip-surabaya-sambut-positif-putusan-mk-soal-calon-tunggal )

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun