Ketika Faisal Basri bertanya mengenai penerimaan pajak 30 persen tahun 2016 apakah realistik atau tidak, disaat itu lah saya berpikir dan menjawab dalam benak saya bahwa penerimaan pajak sebesar 30 persen itu tak akan mungkin tercapai karena sesuai RAPBN 2016, Jokowi menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2016 adalah 5,5 persen dan inflasi tahun 2016 sebesar 4,7 persen. Sesuai data pertumbuhan ekonomi 2016 (5,5 persen) dan sesuai data inflasi 2016 (4,7 persen) yang disampaikan Jokowi pada pidato nota keuangan kemarin maka menurut pengamatan saya, paling mantab pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2016 ialah sebesar 10,2 persen. Disisi lain, andaikanlah pemerintah mau berharap munculnya penerimaan pajak sebesar 30 persen oleh karena tax amnesty maka hal itu tak akan tercapai karena pembahasan tax amnesty di sinyalir molor baik pada tahun ini dan tahun depan sehingga pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2016 tetap sebesar 10,2 persen. Selanjutnya, jika pembahasan tax amnesty berjalan lancar, itu juga membuat pertumbuhan penerimaan pajak tidak akan bisa mencapai target penerimaan pajak sebesar 30 persen karena mengingat situasi kondisi perekonomian kita kian memburuk dari hari ke hari ( perekonomian mengalami perlambatan). Merdeka...!!!
KEMBALI KE ARTIKEL