Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Dekai Kota Industri, Perdagangan dan Jasa di Provinsi Papua Pegunungan

13 Agustus 2022   09:05 Diperbarui: 15 April 2024   20:49 1496 6
Dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 30 Juni 2022 melalui Rapat Paripurna ke-26 Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Provinsi Papua Pegunungan resmi dimekarkan dari Provinsi Papua menjadi wilayah administrasi pemerintahan tersendiri.

Sebagaimana dalam salinan Undang-Undang (UU) yang diundangkan tentang segala ketentuan, kewenangan dan peruntukan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahannya ditetapkan dan didukung berdasarkan kajian naskah akademik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun