Pertempuran yang bergulir semenjak kamis (24/02/2022) mengundang negara-negara NATO dan Uni Eropa di daratan Pulau Biru berbondong-bondong menyuplai alutsista ke Ukraina.
Sehari sebelum itu, tanggal 21 Februari 2022. Vladimir Putin memberi pengumuman mengakui kemerdekaan milisi Donbas, Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) wilayah separatis Pro-Rusia yang terletak di Timur Ukraina.
Agresivitas Rusia melancarkan serangan ke Ukraina, menuai banyak kritikan, kutukan keras dan sanksi datang dari berbagai negara adikuasa di dunia. Usai Presiden Vladimir Putin mengumumkan operasi militer ke Ukraina.
Hanya dalam beberapa hari, pasukan Rusia berhasil menduduki seluruh wilayah semenanjung Krimea dengan dibantu pasukan pemberontak anti pemerintah.
Perang yang kemudian ditandai dengan ledakan di sejumlah kota di Ukraina, termasuk ibu kota Kyiv, Odessa, Kharkiv dan Mariupol.
Dalam rapat darurat PBB yang digelar di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat (02/03/2022) memberikan dukungan sepenuhnya untuk resolusi penyelesaian perang dan penarikan pasukan Rusia di Ukraina.
Pemungutan suara berlangsung dari 193 anggota negara yang hadir dalam rapat darurat PBB, 141 memilih untuk resolusi sedangkan 35 abstain dan 5 menentang.
Meskipun Resolusi itu dituntut atas penyelesaian agresi oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina untuk menghentikan dan menarik semua kekuatan militernya.
Resolusi yang tidak mengikat secara hukum, namun dipandang sebagai ekspresi dari anggota PBB yang bertujuan untuk meningkatkan tekanan pada Moskwa dan sekutunya.
Berangsur-angsur perang pun belum usai, memasuki hari ke sembilan 4 Maret 2022. Walau sebelumnya sudah ada resolusi PBB yang menuntut Moskow menarik pasukan dan mengakhiri operasi militernya, akan tetapi belum ada tanda-tanda akhir dari perang tersebut.
Presiden Rusia Vladimir Putin yang masih murka, dikabarkan belum memberikan respon terahadap peryataan resolusi PBB yang telah dikeluarkan terkait invasinya ke Ukraina.
Rusia sebagai salah satu suara yang menentang resolusi di dewan keamanan PBB. Karena Rusia merupakan salah satu dari lima negara dengan hak veto, maka resolusi ini tidak ditegakkan.
Kekhawatiran semakin gencar meningkat atas pergerakan skala besar-besaran militer Rusia di Ukraina.
Momen bergengsi seperti ini merupakan agresivitas satu negara Eropa yang menyerbu negara lain tanpa provokasi untuk mengeklaim wilayah-wilayah tertentu.
Perang Dunia yang pernah terjadi merupakan ulah diktator Eropa yang menyatakan untuk mengembalikan kejayaan, sehingga Invasi yang menyebabkan perang begitu mengerikan.
Banyak media Internasional maupun Nasional telah mengindikasikan bahwa perang Rusia dan Ukraina berpotensi besar memicu Perang Dunia III.
Bukan hanya itu, beredar juga berbagai macam cuitan di media sosial yang mencemaskan potensi Perang Dunia III dengan membagikan video yang menggambarkan situasi yang terjadi di Ukraina Pasca-serangan Rusia.
Ada pula spekulasi yang muncul bahwa Invasi Rusia ke Ukraina yang tak kunjung reda membuat sejumlah negara akan potensi Perang Dunia III pecah.
Lantas, benarkah pertempuran ini bisa memicu Perang Dunia III?
BungSRP