Kabar gembira bagi semua pecinta Kereta Api diseluruh Indonesia khususnya Jawa dan Sumatera dari Divre I sampai Divre IV serta Daop 1 sampai Daop 9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu PT KAI (Persero) menyelamatkan aset-asetnya yang ada di daerah. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kedatangan Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro ke KPK kemarin (21/112018).
KEMBALI KE ARTIKEL