Sengketa lahan yang melibatkan Basrizal Koto dengan PT. KAI (Persero) memasuki babak baru. Basko yang merasa tidak terima dengan penertiban pada 18 Januari lalu melalorkan perkara ini ke Bareskrim pada tanggal 26 Januari lalu. Dalihnya sama, lahan yang ditertibkan memiliki sertipikat atas nama Basrizal Koto sehingga ia berhak atas lahan tersebut. Pelaporan tersebut berujung pada penyitaan pagar rel yang dipasang di area hotel dan mall Basko.
KEMBALI KE ARTIKEL