Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Menang dalam Pengadilan, Lahan Bumijo Segera Ditertibkan

28 Maret 2018   15:45 Diperbarui: 28 Maret 2018   15:52 432 0
Selasa, 27 Maret 2018 PT. KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi dengan warga Bumijo yang menyewa lahan Sultan Grond dimana hak pengelolaannya diberikan pada PT. KAI Daop 6 Yogyakarta melalui oknum yang mengaku sebagai Trah HB VII yakni RMT. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak PT. KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta serta pejabat kewilayahan yakni Kapolsek Jetis, Danramil Jetis, Babinsa Koramil Jetis, Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, Lurah, Camat Jetis dan RT/RW Bumijo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun