Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Dekrit Presiden Republik Indonesia 5 Juli 1959 dan Stabilitas Politik di Indonesia

5 Juli 2023   02:00 Diperbarui: 5 Juli 2023   02:19 204 3
Setiap tanggal 5 juli selalu diperingati Dekrit Presiden Republik Indonesia tahun 1959. Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 berisikan : Membubarkan kostituante, Kembali kepada UUD 1945, dan Membentyk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara ( MPRS ). Dekrit Presiden Rspublik Indonesia 1959 dikeluarkan dan ditetapkan oleh Presiden Soekarno.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun