Leasing pada dasarnya berarti perjanjian sewa dengan ketentuan bahwa si penyewa akan menjadi pemilik barang di akhir periode sewa, lalu apabila si penyewa tidak bisa melanjutkan pembayaran biaya sewanya, maka yang menjadi pemilik barang adalah si pemberi sewa. Ada juga yang menyebut bahwa leasing adalah sewa guna usaha. Leasing mobil artinya menyewakan mobil dalam jangka waktu tertentu, lalu mobil menjadi milik Anda setelah waktu perjanjian berakhir.