Dalam salah satu artikel berikut dalam Kompasiana penulis, ada yang berjudul: Pantai Sebagai Barang Publik: Kembalikan Ancol. Artikel itu mengacu pada buku pertanahan yang diterbitkan oleh CPIS (Center for Policy and Implementation Studies), lembaga yang didirikan oleh bapak-bapak: Prof Wijoyo, Prof Ali Wardhana, Prof Sumarlin, dan Prof Saleh Affif. Buku itu adalah hasil studi literarur serta lapangan seperlunya, tentang pengadaan tanah untuk kepentingan proyek pemerintah atau untuk kepentingan umum. Kebetulan yang ditunjuk sebagai pelaksana adalah penulis.
KEMBALI KE ARTIKEL