Hal kedua ialah dalam setiap persimpangan yang ada lampu lalu lintas, maka perlu memberi segi empat sedemikian sehingga bila lampu ke satu arah telah hijau, tidak boleh kendaraan ke arah lain terhalang untuk lewat akibat adanya banyak mobil dan kendaraan pada umumnya dari arah lama yang masih menempati tempat itu. Di Amerika ada yang disebut segiempat itu yang diberi tulisan DO NOT BLOCK. Kendaraan yang berada pada segi empat itu akan terkena tilang. Coba perhatikan kejadian ini seperti persimpangan Kuningan dan Gatot Subroto, sering banyak waktu hilang menunggu aliran LL dari satu arah yang hambat LL pada arah lain. Oh betapa egoisnya para pengguna jalan DKI. Betulkah orang Indonesia adalah orang yang ramah? Ramah terhadap kebaikan atau pada perasaan iri?
Perlu ada sinkronisasi antara lalu lintas. Coba liha persimpangan Kuingan-Gatsu, dan lihat lagi persimpangan KuninganWarungBuncit-Tendean. Lampu hijau di Kuningan-Gatsu terhambat LL di perpotongan jalan itu, sebab di persimpangan WarungBuncit-Tendean masih merah, dan terjadilah tumpukan LL di ruas jalan pendek itu. Ini perlu sinkronisasi antar LL di persimpangan jalan terutama yang berdekatan.
Penulis telah mengusulkan sistem pengelolaan LL DKI dengan sistem AREAWIDE TRAFFIC CONTROL, dan bukan dikelola per lamlu LL, tetapi dalam rangkaian seluruh persimpangan DKI. Tetapi usul itu tidak mendapat tanggapan, dan saya sebagai warga DKI hanya ngurut dada.
Salam DKI, Merdeka
Djamester Simarmata