Baru-baru ini (baca: beberapa jam yang lalu) saya membaca tulisan yang menggelitik saya untuk memberikan tanggapan baru. Tulisan dari M. Aziz, yang menyarankan pelarangan minuman keras (http://hukum.kompasiana.com/2012/03/03/pelarangan-miras-pelarangan-ham/), saya rasa didasarkan pada pengamatan sejenak pada kejadian-kejadian mutakhir (ya, 3 bulan memang hanya sejenak dalam konteks masalah publik).