Wabah Coronavirus Desease (covid-19) yang merebak lagi. Akibatnya sejumlah sekolah melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) lagi. Ada tantangan bagi lembaga pendidikan khusunya kepada guru. Sesuai Surat Edaran menteri pendidikan No. 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 semua siswa belajar dari rumah melalui daring atau PJJ. PJJ dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa walaupun dalam suasana pandemi, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.
KEMBALI KE ARTIKEL